Pengertian Umrah
Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan
ibadah haji, ibadah ini
dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah,
khususnya di Masjidil Haram.
Pada
istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah,
setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula
dengan haji kecil.
Perbedaan
umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan
sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah,
sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta
dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Syarat,
rukun, dan wajib umrah
Syarat untuk mengerjakan umrah sama
dengan syarat untuk mengerjakan haji:
1. Beragama Islam
2. Baligh, dan berakal
3. Merdeka
4. Memiliki kemampuan,
adanya bekal dan kendaraan
5. Ada mahram (khusus
bagi wanita)
Sedangkan rukun umrah adalah :
1. Ihram, berniat untuk
memulai umrah
2. Thawaf
3. Sai
Adapun wajib umrah adalah:
1. Melakukan ihram ketika
hendak memasuki miqat
2. Bertahallul dengan
menggundul atau memotong sebagian rambut
Keterangan:
1. Meninggalkan rukun,
maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
2. Meninggalkan
kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa
ditutupi dengan DAM
3. Bersetubuh sebelum
tahallul maka wajib membayar seekor kambing
Sumber (wikipedia)
Mau Umroh dibulan Desember ??
DI www.salamtour.com aja ...
0 komentar:
Posting Komentar