• Sunah Fajar

    Terdapat beberapa hukum yang menyertai sunah fajar , yaitu :
    Pertama , disunahkan meringankannya . Tidak perlu membaca surat yang panjang dalam sunah fajar . Aisyah berkata yang artinya :
    “Nabi meringankan dua rakaat sebelum shalat shubuh hingga aku bertanya tanya ,’Apakah beliau membaca Ummul kitab (Al-Fatihah) ?”
    (HR.Bukhari)
    Didalam hadits lain disebutkan , Aisyah berkata yang artinya ?
    “Bahwasanya Rasulullah saw sahalat dua rakaat sunah fajar ketika usai mendengarkan adzan dengan meringankan keduanya .”
    (HR.Bukhari)
    Kedua , Disunahkan membaca surat
    Selengkapnya >> http://bit.ly/1WooLSF
  • 0 komentar:

    Posting Komentar