• Haramnya Memaksa Anak Perempuan Menikah Dengan Orang Yang Tidak Disukainya



    Haramnya Memaksa Anak Perempuan Menikah Dengan Orang Yang Tidak Disukainya

    Menikahkan anak perempuan adalah kewajiban orang tua . Namun demikian anak perempuan juga harus dimintai pendapatnya agar pernikahan yang akan ia jalani bukan menjadi beban dan keterpaksaan baginya . Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw , bersabda yang artinya :
    “seorang janda tidak boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya , sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya .” Para shahabat bertanya , “Wahai Rasulullah , bagaimanakah izinnya ? “ Beliau menjawab, “ Diamnya adalah izinnya .” (HR.Bukhari)
    Ibnu Abbas meriwayatkan bahwasannya Nabi saw bersada , yang artinya :
    “Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya , sedangkan anak gadis harsu dimintai izin darinya , dan (isyarat) izinnya adalah diammnya . (HR.Muslim)
    Khansa’ binti khidam Al-Anshariyah meriwayatkan :
    “Bahwasannya ayahnya (Khantsa’) mengawinkannya , ketika itu ia janda , dengan laki-laki yang tidak disukainya , kemudian

    Baca selengkapnya 

    Umroh Murah langsung madinah dengan pelayanan Maksimal dan banyak pilihan jadwal keberangkatan ??
    salamtour.com
  • 0 komentar:

    Posting Komentar