Haramnya Memaksa Anak Perempuan
Menikah Dengan Orang Yang Tidak Disukainya
Menikahkan anak perempuan adalah
kewajiban orang tua . Namun demikian anak perempuan juga harus dimintai
pendapatnya agar pernikahan yang akan ia jalani bukan menjadi beban dan
keterpaksaan baginya . Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw ,
bersabda yang artinya :
“seorang janda tidak
boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya , sedangkan gadis tidak boleh
dinikahkan hingga dimintai izinnya .” Para shahabat bertanya , “Wahai
Rasulullah , bagaimanakah izinnya ? “ Beliau menjawab, “ Diamnya adalah izinnya
.” (HR.Bukhari)
Ibnu Abbas meriwayatkan
bahwasannya Nabi saw bersada , yang artinya :
“Seorang janda lebih
berhak atas dirinya daripada walinya , sedangkan anak gadis harsu dimintai izin
darinya , dan (isyarat) izinnya adalah diammnya . (HR.Muslim)
Khansa’ binti khidam Al-Anshariyah
meriwayatkan :
“Bahwasannya ayahnya (Khantsa’) mengawinkannya , ketika itu ia janda ,
dengan laki-laki yang tidak disukainya , kemudianBaca selengkapnya
Umroh Murah langsung
madinah dengan pelayanan Maksimal dan banyak pilihan jadwal keberangkatan ??
salamtour.com
salamtour.com
0 komentar:
Posting Komentar