Berkata dusta hukumnya haram dan pelakunya diancam dengan
neraka. Namun, ada beberapa bentuk dusta yang diperbolehkan, sebagaimana
diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti Uqbah radhiyallahu’anhu, ia
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukanlah
disebut pendusta orang yang menyelesaikan perselisihan di antara manusia lalu
ia menyampaikan atau mengatakan hal-hal yang baik.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain Imam Muslim menambahkan: “Aku tidak pernah mendengar beliau membolehkan dusta yang diucapkan oleh manusia dalam tiga hal, yakni; dusta dalam peperangan, dusta untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, dan kata-kata gombal suami terhadap istri atau sebaliknya istri terhadap suami (untuk meraih kebahagiaan atau menghindari keburukan).” (HR.Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas menegaskan bahwa dusta adalah sesuatu yang dilarang dan termasuk perbuatan dosa. Akan tetapi, jika di dalam kedustaan itu ada kemaslahatan syar’i yang lebih kuat, seperti mendamaikan antara suami-istri atau mendamaikan antara orang-orang yang berselisih dengan sesuatu yang tidak ada unsur kezaliman, atau dalam peperangan melawan musuh, maka yang demikian itu diperbolehkan.
Pelajaran yang bisa kita petik dari penjelasan di atas adalah :
- Boleh berdusta untuk mendamaikan antara orang-orang yang berselisih, karena di dalamnya ada kemaslahatan syar’i yang besar dan juga persatuan di antara kaum muslimin.
- Boleh berdusta dalam peperangan, karena ia merupakan siasat perang yang di dalamnya ada kemaslahatan syar’i yang lebih kuat.
- Seorang suami boleh berdusta kepada istrinya, atau istri berdusta kepada suaminya dalam hal-hal yang tidak ada unsur kezaliman ataupun kerugian.
Salamtour hadirkan paket umroh murah pesawat saudiairlines
langsung Madinah.
0 komentar:
Posting Komentar